Komisi X DPR Berharap Beasiswa PIP Tak Disalahgunakan

22-04-2020 / KOMISI X
Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian. Foto : Chasbi/Man

 

Komisi X DPR RI berharap agar penyaluran beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) tak terhambat atau disalagunakan. Pelaksanaan PIP selama ini kerap terhambat persoalan teknis saat pencairan.

 

Demikian terungkap dalam rapat dengar pendapat umum Komisi X DPR RI dengan perbankan penyalur PIP, BRI dan BNI, Selasa (21/4/2020). Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian usai rapat mengatakan, bank penyalur PIP adalah ujung tombak tersalurnya dana PIP kepada masyarakat yang membutuhkan. Namun, dalam pelaksanaannya, banyak ditemukan keluhan yang bersifat teknis.

 

Keluhan itu adalah terhambatnya pencairan secara kolektif dan risiko dana yang disalahgunakan. Salah satu metode pencairan dana PIP bagi daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T) adalah melalui pencairan secara kolektif oleh ketua lembaga/kepala sekolah/guru yang dikuasakan. Namun, ternyata pencairan kolektif ini menimbulkan kendala baru.

 

“Di Kalimantan ada daerah yang jarak antar kecamatan harus ditempuh dalam hitungan hari. Selain itu, belum tentu waktu tiba kepala sekolah sesuai dengan jadwal buka bank. Oleh karena itu, pencairan dana menjadi terhambat dan para kepala sekolah harus mengeluarkan biaya transportasi yang besar untuk ke kantor bank," ungkap Hetifah.

 

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini mengingatkan, ada potensi penyalahgunaan dana PIP. Besarnya biaya operasional perjalanan menyebabkan para kepala sekolah terpaksa harus memotong dana PIP untuk membiayai perjalanan pencairan tersebut. Ini menyebabkan para murid pun tidak menerima dana secara bulat. Banyak orangtua dan murid tidak mengetahui secara pasti besaran jumlah dana PIP.

 

Disinilah, kata Hetifah, yang menimbulkan risiko penyalahgunaan dana PIP. "Dana PIP sangat membantu murid, apalagi dalam kondisi pandemi Covid-19 seperti ini. Sebisa mungkin dana PIP harus tepat waktu dan tepat besarannya. Saya sarankan kepada sekolah untuk tidak memotong dana PIP dan beralih menggunakan dana BOS dalam membiayai transportasi pencairan kolektif," tutupnya. (mh/es)

BERITA TERKAIT
Fikri Faqih Dorong Pendidikan Agama Jadi Pilar Integral dalam Revisi UU Sisdiknas
21-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menegaskan pentingnya pendidikan agama sebagai bagian tak terpisahkan dalam...
Revisi UU Hak Cipta Rampung, Royalti Musik Lebih Transparan
21-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI Komisi X Once Mekel menekankan pentingnya tindak lanjut nyata dari DPR dan pemerintah untuk...
Furtasan: Perlu Redesain Sekolah Rakyat agar Lebih Tepat Sasaran
20-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi X DPR RI menyoroti pelaksanaan program Sekolah Rakyat yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo...
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...